Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Remisi Tak Boleh Tebang Pilih

Kompas.com - 01/09/2011, 13:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengungkapkan, hal yang wajar jika saat Idul Fitri, narapidana dan tahanan, baik koruptor maupun teroris, mendapatkan remisi. Namun, menurut dia, harus dilihat berapa lama hukuman yang didapat oleh para narapidana tersebut. Jangan sampai menimbulkan ketidakadilan antara narapidana dan tahanan.

"Koruptor punya hak-hak hukum, remisi kan diberikan untuk yang berperilaku baik. Koruptor, pembunuh, atau apa saja kan posisinya sama di depan hukum," ujar Kalla saat menggelar open house Idul Fitri di kediamannya di Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2011).

"Itu tergantung hukumannya berapa, kalau dihukumnya setahun lalu remisinya sekian bulan, itu juga tidak adil. Tapi untuk orang yang dihukum katakanlah lima tahun, remisinya sebulan, bisalah. Remisi itu agar dia dipenjara semakin baik," lanjutnya.

Meskipun mendukung adanya remisi tersebut, kata JK, ia tetap meminta agar aturan mengenai pemberian remisi diperketat. Agar tidak terjadi obral remisi terhadap narapidana.

"Ya tentu semuanya harus diperketat dan kriteria itu harus diperbaiki. Efek jera untuk napi kan tidak berarti dihukum terus-menerus juga. Hukum itu kan, pertama, selain efek jera, ada juga penegakan keadilannya. Kalau antara pembunuh dan koruptor itu dibedakan, unsur keadilannya di mana. Tetapi, yang paling penting, namanya koruptor, pembunuh, teroris, semua dari segi hukum kan sama," ujarnya.

Seperti diberitakan, Senin (29/8/2011) lalu sebanyak 44.652 narapidana di seluruh Indonesia mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman untuk menyambut hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1432 Hijriah. Pemberian remisi ini pun berlaku untuk narapidana korupsi. Asalkan narapidana tersebut sudah memenuhi ketentuan yang berlaku.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com