Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin Siap Diperiksa KPK

Kompas.com - 27/08/2011, 04:03 WIB

Jakarta, Kompas - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan terpukul dan kecewa atas penangkapan kedua anak buahnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan penyuapan, Kamis (25/8). Muhaimin siap dan terbuka apabila harus diperiksa oleh KPK.

”Saya juga perintahkan kepada seluruh jajaran untuk memberikan kebutuhan KPK dalam menyelidiki kasus tersebut,” ujar Muhaimin seusai acara pelepasan rombongan mudik gratis di Jakarta, Jumat (26/8).

Menurut Muhaimin, pihaknya memberikan ruang seluas-luasnya kepada KPK untuk mengusut dan melakukan langkah hukum atas apa yang terjadi di Kemnakertrans. Penangkapan tersebut merupakan momentum yang sangat baik bagi semua jajaran untuk berbenah diri agar tidak lengah terhadap rayuan-rayuan dalam penyuapan.

Muhaimin mengatakan, pihaknya akan terus melihat dan memantau program yang ada sehingga tidak ada lagi penyelewengan dan jangan sampai program pembangunan daerah di bidang transmigrasi 19 kabupaten di Papua Barat dapat terhambat.

Pada Kamis, KPK menangkap tangan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Dadong Irbarelawan, Sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suwisma, dan pengusaha Dharnawati di tiga tempat berbeda atas dugaan praktik suap dalam program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT).

Langkah KPK tersebut membuktikan, komisi itu tetap aktif bekerja. Namun, KPK harus mengusut kasus ini sampai tuntas karena diduga melibatkan pejabat yang lebih besar.

”Meski mendekati Idul Fitri, KPK tetap menangkap orang. Ini bukti mereka tetap serius bekerja,” kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung.

Pramono menduga, ada uang dan pihak lain yang lebih besar terlibat dalam kasus ini. Pasalnya, KPK hanya mengamankan uang Rp 1,5 miliar. Padahal, nilai program PPIDT mencapai Rp 500 miliar. ”Fee itu biasanya sampai 6 persen (sekitar Rp 25 miliar dalam kasus ini). ”Jika KPK hanya berhenti di Rp 1,5 miliar, patut diduga ada orang besar yang tidak tersentuh dalam kasus ini,” tutur Pramono. (NWO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com