JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sebuah BlackBerry berwarna putih milik tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, dari sel tahanannya di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, BlackBerry itu ditemukan dan disita penyidik, Kamis (25/8/2011) kemarin, saat menjemput Nazaruddin di sel blok B. "Disita waktu di ruang tahanan, diamankan kemarin," kata Johan melalui pesan singkat, Jumat (26/8/2011).
Penemuan BlackBerry dalam sel ini, lanjut Johan, akan menjadi pertimbangan KPK apakah akan mengabulkan permintaah pindah tahanan yang diajukan Nazaruddin atau tidak. Seperti diketahui, Nazaruddin minta dipindahkan dari Rutan Mako Brimob.
Jika tidak dipindahkan, Nazaruddin mengancam bungkam. "Kita dalami dulu, ini bisa jadi pertimbangan," ucap Johan.
Perihal BlackBerry dalam tahanan itu juga pernah ditanyakan penyidik kepada Nazaruddin. Namun, mantan anggota DPR itu enggan bicara dengan mengaku lupa.
Sementara kuasa hukum Nazaruddin, yakni Afrian Bonjol, saat dimintai konfirmasi wartawan mengaku belum mengetahui perihal penyitaan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.