Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin: Saya Prihatin dan Sedih

Kompas.com - 26/08/2011, 15:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan akan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap yang melibatkan dua pejabat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Kamis (25/8/2011), KPK menangkap dua orang pejabat Kemnakertrans yang diduga menerima suap terkait kasus pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) bidang transmigrasi di 19 kabupaten pada APBN-P 2011 Kemnakertrans.

"Kita mendukung KPK untuk mengungkap supaya tidak terulang lagi kasus-kasus seperti itu," kata Muhaimin kepada wartawan di kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (26/8/2011).

Dua pejabat Kemnakertrans yang dimaksud adalah Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Dadong Irbarelawan serta Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemnakertrans I Nyoman Suisanaya. Selain dua orang pejabat tersebut, KPK juga menangkap satu orang pengusaha bernama Dharnawati yang diduga sebagai pemberi suap.

Ketiga orang itu ditangkap secara terpisah. Nyoman ditangkap di lantai 2 Gedung A Ditjen P2KT, Kemnakertrans, di Jalan TMP Kalibata Nomor 17, Jakarta Selatan, pukul 15.00 WIB. Dadong ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pukul 16.00 WIB, sedangkan Dharnawati ditangkap pukul 15.30 WIB di daerah Otista.

Muhaimin menilai, tindakan dua pejabatnya tersebut telah mencoreng kementeriannya. Ia meminta agar pejabat-pejabat lainnya lebih mewaspadai tindakan-tindakan tersebut. "Pada dasarnya saya prihatin dan sedih, kemudian kecewa atas apa yang terjadi sehingga kita mendukung KPK untuk melakukan langkah pengusutan," kata Muhaimin.

Seperti diberitakan sebelumnya, uang senilai Rp 1,5 miliar yang diduga sebagai uang suap itu diberikan Dharnawati melalui seorang pegawai Kemnakertrans berinisial S. Uang disimpan dalam kardus bekas durian di lantai 2 Gedung A Kemnakertrans yang kemudian disita penyidik.

Diduga, fee tersebut diberikan sebagai imbalan karena perusahaan yang diwakili Dharnawati akan menjadi pelaksana proyek pembangunan infrastruktur itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Nasional
    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Nasional
    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Nasional
    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com