JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar berjanji memberi peluang seluas-luasnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meneruskan langkah-langkah hukum guna menuntaskan dugaan kasus suap yang melibatkan dua pejabat di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Hal ini dikatakan Muhaimin di Jakarta, Jumat (26/8/2011), menyusul penangkapan dua pejabat Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam.
"Saya juga akan segera memantau program-program transmigrasi agar tak ada lagi penyelewengan. Jangan sampai ada mark-up atau program transmigrasi yang terhambat karena kasus suap ini," katanya usai melepas rombongan mudik penjual warung makan mie instan.
Kedua pejabat di bidang transmigrasi dan seorang pengusaha ditangkap KPK karena diduga melakukan praktik suap. Diberitakan, KPK juga menyita uang sebesar Rp 1,5 miliar terkait dugaan suap itu.
Muhaimin mengaku terpukul dan marah karena kasus dugaan suap tersebut. "Saya terpukul, kecewa, dan marah kenapa peristiwa begini masih saja terjadi," ucapnya.
Selanjutnya, ia akan menginstruksikan semua direktur jenderal di kementrian yang ia pimpin untuk mewaspadai penyelewengan, terutama mark-up.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.