JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap yang melibatkan dua anak buahnya di Kemennakertrans. Kesiapan itu disampaikan Muhaimin menyikapi penangkapan dua pejabat Kemennakertrans oleh KPK, Kamis (26/8/2011).
"Oh, tentu saja saya siap diperiksa KPK untuk memberi keterangan," ujar Muhaimin seusai melepas rombongan mudik karyawan Indofood di lapangan parkir Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jakarta, Jumat.
Muhaimin pun memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi KPK menuntaskan kasus suap itu. "Saya juga sudah perintahkan kepada seluruh jajaran untuk memberikan kebutuhan yang diinginkan KPK. Proses hukum biarkan tetap berjalan. Kita hormati KPK," tuturnya.
Muhaimin mengaku dirinya marah mendapati perilaku anak buahnya yang terlibat dalam praktik suap. Dia kecewa mengetahui praktik suap masih terjadi di kementerian yang dipimpinnya.
"Tentu saja saya sangat kecewa dan sangat marah, kenapa praktik suap itu masih terjadi di kementerian saya," ujarnya.
Muhaimin pun mendukung KPK untuk mengungkap seterang-terangnya dan menuntaskan kasus ini. Sebagai dukungan, dia mengaku sudah memerintahkan seluruh jajarannya di Kemennakertrans untuk kooperatif memberikan informasi apa pun mengenai praktik suap ini kepada KPK.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Dadong Irbarelawan, Sekretaris Ditjen P2K Transmigrasi I Nyoman Suisanaya, dan pengusaha bernama Dharnawati di tiga tempat berbeda, Kamis.
Ketiganya ditangkap karena diduga melakukan praktik suap untuk pencairan dana percepatan pembangunan daerah di bidang transmigrasi 19 kabupaten se-Indonesia senilai Rp 500 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.