JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (25/8/2011) sore, menangkap dua orang pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berinisial INS dan DI serta seorang pihak swasta berinisial DNW, yang diduga terlibat transaksi suap. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, suap yang diduga melibatkan ketiganya berkaitan dengan pencairan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang Transmigrasi di 19 Kabupaten seluruh Indonesia.
"Nilai dana (PPID) itu Rp 500 miliar," kata Johan. PPID tersebut, lanjutnya, dianggarkan APBN-Perubahan 2011. Menurut Johan, suap diduga sebagai fee dari pihak perusahaan yang akan mengerjakan proyek itu kepada kedua pejabat.
Hingga berita ini diturunkan, ketiga orang yang tertangkap tangan itu sudah tiba di gedung KPK. Ketiganya akan menjalani pemeriksaan di KPK hingga 1 x 24 jam, akan diputuskan apakah status mereka menjadi tersangka atau tidak.
Seperti diberitakan sebelumnya, ketiganya tertangkap secara terpisah sesaat setelah diduga terjadi transaksi suap. INS yang menjabat sebagai Sekretaris Direkorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan (P2K) Transmigrasi ditangkap di gedung A kantor Kemenakertrans lantai 2. Sedangkan DI yang menjabat Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Sementara DNW ditangkap di kawasan Otista, Jakarta Timur. Selain menangkap ketiganya, penyidik KPK menggeledah kantor Kemenakertrans.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.