JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana suap, Kamis (25/8/2011). Dua dari tiga orang itu merupakan pejabat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sementara satu orang lainnya adalah pihak swasta. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi, di gedung KPK Jakarta, Kamis.
"Ketiganya sedang diperiksa di TKP," kata Johan. Adapun dua pejabat Kemnnakertrans yang tertangkap itu adalah Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berinisial DI dan Sekretaris Direkorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan (P2K) Transmigrasi berinisial INS. Sementara pihak swasta berinisial DNW.
Menurut Johan, ketiganya ditangkap secara terpisah. INS ditangkap di gedung A lantai 2 Kemnnakertrans, DNW di daerah Otista, Jakarta Timur, sementara DI ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. "DI bukan hendak melarikan diri, tetapi memang mau pergi," ungkap Johan.
Ketiga orang tersebut, lanjutnya, akan digelandang ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dalam 1 x 24 jam, KPK akan menentukan apakah ketiganya akan menjadi tersangka atau tidak. Johan Budi belum mengungkap apa kasus yang menjerat mereka bertiga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.