JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR, Marzuki Alie, mengungkapkan bahwa sistem demokrasi yang dianut bangsa Indonesia masih belum jelas seperti apa. Sistem demokrasi yang kembali dipercaya pascareformasi, masih mencari bentuk.
"Demokrasi yang kita sepakati ini masih belum jelas, demokrasi yang bagaimana? Terbentuknya lembaga-lembaga baru seperti DPD (Dewan Perwakilan Daerah), MK (Mahkamah Konstitusi), dan KY (Komisi Yudisial) sering menimbulkan kontroversi dalam perjalannnya," kata Marzuki di Jakarta, Rabu (24/8/2011).
Sebaliknya lembaga lama seperti DPR yang pascareformasi mendapatkan kewenangan luar biasa, menurut Marzuki justru tak mampu menyiapkan dirinya secara institusional menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat.
"Pascareformasi ada distribusi kekuasaan. Tetapi distribusi kekuasaan ke DPR tidak didukung oleh reformasi institusi di dalamnya. Supporting system DPR tidak memadai," kata Marzuki.
Marzuki mencontohkan, bagaimana DPR tak punya data base perundangan yang ada di Indonesia. "Akibatnya banyak produk UU yang kemudian di-judicial review dan dibatalkan oleh MK. Belum lagi persoalan yang sifatnya normatif," katanya.
Menurut Marzuki, jika ingin memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia, salah satu yang harus diperbaiki adalah DPR.
"Kalau saya jujur saja, untuk perbaikan kita harus ngomong kesalahan kita. Kalau kita tidak berani ngomong kesalahan kita kapan kita mau baik. Kalau kita selalu menutupi, kita tidak akan pernah menuju kebaikan. Makanya saya di mana-mana selalu menyampaikan persoalan-persoalan yang ada di DPR," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.