JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala tim pemeriksaan dan perawatan kesehatan Muhammad Nazaruddin, dr Anton Castilani, menyatakan bahwa kondisi mental dan fisik Nazaruddin masih dalam batas normal. Tidak terdapat tanda-tanda mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang menjadi tersangka kasus wisma atlet SEA Games itu mengalami intimidasi secara fisik ataupun mental. Hal itu disampaikan Anton saat dihubungi wartawan, Rabu (24/8/2011).
"Tidak ada (indikasi diintimidasi), baik secara fisik maupun mental, stres-nya, masih normal-normal saja," katanya. Dengan demikian, apa yang disampaikan kuasa hukum Nazaruddin, yakni OC Kaligis, soal kesehatan Nazaruddin tidak benar.
Sebelumnya, Kaligis mengungkapkan, menurut salah satu anggota tim dokter, yakni dr Handoko, mental Nazaruddin akan hancur jika tidak dipindahkan dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, dalam waktu seminggu. "Dia (dr Handoko) mengatakan, kalau seminggu tidak dipindah, ini mentalnya hancur," kata Kaligis (22/8/2011).
Menurut Anton, dr Handoko tidak pernah mengatakan demikian. Memang, kata Anton, Nazaruddin mengalami stres. Namun, stres yang dialami anggota DPR itu, katanya, masih dalam batas kewajaran. "Semua tahanan pasti stres-lah, stresnya semua tahanan," ujarnya.
Tim dokter, kata Anton, juga tidak pernah merekomendasikan agar Nazaruddin dipindahkan. "Kami tidak pernah merekomendasikan pindah rumah tahanan. Satu-satunya yang bisa itu penyidik," ungkapnya.
Sejak hari pertama ditahan di Mako Brimob, Nazaruddin melalui kuasa hukumnya OC Kaligis berupaya agar dipindahkan dari rutan milik Polri itu. Nazaruddin lantas menunjukkan adanya intimidasi terhadap dia di Mako Brimob, termasuk yang berkaitan dengan kondisi kesehatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.