Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter: Mental dan Fisik Nazaruddin Masih Normal

Kompas.com - 24/08/2011, 17:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala tim pemeriksaan dan perawatan kesehatan Muhammad Nazaruddin, dr Anton Castilani, menyatakan bahwa kondisi mental dan fisik Nazaruddin masih dalam batas normal. Tidak terdapat tanda-tanda mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang menjadi tersangka kasus wisma atlet SEA Games itu mengalami intimidasi secara fisik ataupun mental. Hal itu disampaikan Anton saat dihubungi wartawan, Rabu (24/8/2011).

"Tidak ada (indikasi diintimidasi), baik secara fisik maupun mental, stres-nya, masih normal-normal saja," katanya. Dengan demikian, apa yang disampaikan kuasa hukum Nazaruddin, yakni OC Kaligis, soal kesehatan Nazaruddin tidak benar.

Sebelumnya, Kaligis mengungkapkan, menurut salah satu anggota tim dokter, yakni dr Handoko, mental Nazaruddin akan hancur jika tidak dipindahkan dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, dalam waktu seminggu. "Dia (dr Handoko) mengatakan, kalau seminggu tidak dipindah, ini mentalnya hancur," kata Kaligis (22/8/2011).

Menurut Anton, dr Handoko tidak pernah mengatakan demikian. Memang, kata Anton, Nazaruddin mengalami stres. Namun, stres yang dialami anggota DPR itu, katanya, masih dalam batas kewajaran. "Semua tahanan pasti stres-lah, stresnya semua tahanan," ujarnya.

Tim dokter, kata Anton, juga tidak pernah merekomendasikan agar Nazaruddin dipindahkan. "Kami tidak pernah merekomendasikan pindah rumah tahanan. Satu-satunya yang bisa itu penyidik," ungkapnya.

Sejak hari pertama ditahan di Mako Brimob, Nazaruddin melalui kuasa hukumnya OC Kaligis berupaya agar dipindahkan dari rutan milik Polri itu. Nazaruddin lantas menunjukkan adanya intimidasi terhadap dia di Mako Brimob, termasuk yang berkaitan dengan kondisi kesehatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Nasional
    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com