JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengungkapkan, Duta Besar RI untuk Kolombia Michael Menufandu akan menjalani pemeriksaan di KPK pada pertengahan September. Michael dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
"Mengenai Pak Dubes, ada pembicaraan lisan, yang bersangkutan sampai akhir Agustus ini enggak bisa (diperiksa), baru mungkin pertengahan September," kata Johan di Gedung KPK Jakarta, Rabu (24/8/2011).
KPK berencana memeriksa Michael terkait alat bukti dalam tas hitam milik Nazaruddin. Tas ini sempat dititipkan Nazaruddin kepada Michael saat ia tertangkap di Cartagena, Kolombia. Tas hitam tersebut kemudian disita KPK dan isinya menjadi sebagian barang bukti penyidikan.
Namun, saat tas itu dibuka di hadapan publik, tidak ditemukan flashdisk merek SanDisk yang diklaim Nazaruddin berisi bukti tudingan-tudingannya. Juga tidak ditemukan compact disc yang menurut Nazar berisi rekaman pertemuannya dengan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah.
Ketiadaan kedua benda itu menimbulkan kecurigaan terhadap KPK, yang dianggap menyembunyikan barang bukti itu. Hal ini sudah dibantah Wakil Ketua KPK M Jasin, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, isi tas yang diperlihatkan kepada publik tersebut adalah yang sebenar-benarnya. Jika memang kedua benda itu berisi alat bukti, KPK akan berupaya mencarinya. Salah satu caranya dengan meminta keterangan Michael. Selain flashdisk dan CD, Nazaruddin juga mengklaim flashdisk SanDisk dan laptopnya itu berisi data sirkulasi keuangan Partai Demokrat dan proyek yang pernah ditangani Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.