JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menilai belum saatnya DPR menggunakan hak menyatakan pendapat untuk kasus Bank Century. Bahkan, hal itu lebih baik dihindari terlebih dulu. Menurut Priyo, DPR harus mempertimbangkan dengan matang dalam menggunakan hak tersebut.
"Saya kira belum waktunya bagi DPR untuk menggunakan hak pamungkasnya itu. Hak itu harus kita jaga jangan sering-sering digunakan kecuali memang kita sudah mendapatkan titik kebuntuan atau titik terang. Dua-duanya bisa menjadi alasan," ungkapnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2011).
Priyo mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menangani kasus ini sekarang belum menunjukkan kemajuan apa pun. DPR hanya berpegang pada hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menurut Tim Sembilan memiliki sejumlah temuan.
"Nanti dari situ akan kami dudukkan lagi permasalahan ini, ending-nya akan seperti apa. Lebih baik dihindari dulu hak menyatakan pendapat. Akan kami kejar hasil audit investigatif itu, akan sampai mana progresnya," tambahnya.
Meski demikian, politisi Partai Golkar ini mempersilakan jika ada anggota Dewan yang berpendapat bahwa hak menyatakan pendapat sudah diperlukan sebagai bagian dari bagian kebebasan berpendapat. Hanya, secara pribadi, Priyo merasa hak ini belum saatnya dipergunakan.
"Secara pribadi, saya katakan belum merasa perlu hak menyatakan pendapat karena kita masih memberdayakan KPK. Bersamaan dengan itu, ada progres temuan audit investigatif BPK. Kalau keduanya 'nyetrum', saya kira kita tinggal menunggu munculnya saksi-saksi lanjutan terhadap kasus Century ini. Baru dari situ kita bisa tentukan perlu atau tidak DPR mengeluarkan hak menyatakan pendapat," tandasnya.
DPR, lanjutnya, akan meminta KPK untuk memberikan laporan kemajuan setelah liburan hari raya Idul Fitri nanti selesai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.