JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, berencana melaporkan pengacara Elza Syarief kepada polisi. Alasannya, Elza Syarief diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan karena diduga berupaya mengambil alih kuasa hukum untuk Nazaruddin.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis, di Jakarta, Rabu (24/8/2011). "Saya mungkin akan melaporkan Elza Syarief ke polisi karena perbuatan tidak menyenangkan," kata Kaligis.
Kaligis menilai, pengacara Elza Syarief berupaya mengambil alih kuasa hukum untuk Nazaruddin. Ia menambahkan, Nazaruddin pernah menceritakan bahwa Nazaruddin dapat segera pindah dari Rutan Mako Brimob jika ditangani oleh Elza Syarief.
"Kalau saya yang tangani, Nazaruddin terus dikerangkeng," kata Kaligis. Akibatnya, Nazaruddin terus berada dalam kondisi yang tertekan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.