JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam kasus korupsi politik, seorang pelaku biasanya tidak bekerja sendirian. Kasus tersebut kemungkinan melibatkan banyak pihak. Seperti halnya dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Komite Pengawas KPK untuk Kasus Nazaruddin (KPK2N), Rabu (24/8/2011) menduga, Nazar tidak sendirian terlibat dalam kasus itu. "Kami tidak punya bukti bahwa Nazaruddin berbohong. Teorinya itu, korupsi politik pasti melibatkan banyak orang, melibatkan birokrat, kapitalis, non kapitalis, korporasi, dalam kasus Nazaruddin," ujar Boni Hargens, salah satu anggota KPK2N saat mendatangi gedung KPK, Jakarta.
Selain Boni, hadir pula koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie Massardi, dan Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane.
Oleh karena itulah, KPK2N mendesak agar KPK tidak berhenti pada Nazaruddin. "Jangan sampai Nazaruddin jadi pelaku tunggal," kata Neta.
KPK2N meminta Nazaruddin dilindungi dan tidak diintimidasi sehingga kasus korupsi wisma atlet yang diduga melibatkan sejumlah elit penguasa dapat dibongkar. Pasalnya, mereka menduga Nazaruddin telah diintimidasi sehingga kini memilih bungkam padahal selama pelarian dia "rajin" melancarkan tudingan keterlibatan sejumlah pihak, terutama yang berkaitan dengan Partai Demokrat.
"Kami mencurigai jangan-jangan kasus ini akan disesatkan seperti kasus Gayus Tambunan," kata Adhie.
Tertangkapnya Gayus Tambunan diharapkan dapat membongkar praktek mafia pajak yang menggurita dan melibatkan pengusaha-pengusaha besar. Namun, kata Adhie, kasus mafia pajak Gayus itu kini dipangkas. "Jangan biarkan perekayasaan itu terjadi. Kalau dibongkar, objektif, kita akan berhasil dalam penegakkan," tambah Adhie.
KPK2N yang akan mengawal proses penyidikan kasus Nazaruddin di KPK ini juga akan memastikan KPK bekerja independen. "Segala bentuk proses hukum agar bersifat transparan, bebas dari intervensi politik, upaya intimidasi dan teror, segala macam upaya di luar hukum yang bertujuan menganggu proses hukum," ucap Boni.
Adapun tokoh lainnya yang tergabung dalam KPK2N adalah Yudi Latief, Karyono Wibowo, Ray Rangkuti, Erlangga Pribadi, Ahmad Nyarwi, dan Ahmad Rifai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.