Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Padang Minta Kejati Tangkap Marlon

Kompas.com - 23/08/2011, 23:14 WIB

PADANG, KOMPAS.com - LBH Padang Selasa (23/8/2011) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumbar menangkap Bupati Dharmasraya Marlon Martua, yang kini buronan tindak pidana korupsi .

Koordinator Divisi Pembaharuan Hukum dan Peradilan LBH Padang, Roni Saputra, Selasa (23/8/2011), mengatakan, keberadaan Marlon yang sudah diketahui namun tidak kunjung ditindaklanjuti.

Roni mengatakan, itu di antaranya terbukti ketika keluarga Marlon mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan status daftar pencarian orang (DPO) pada Marlon. Permohonan praperadilan itu akhirnya ditolak.

"Jika memang serius, semestinya kejaksaan memeriksa istri Marlon dan pengacaranya karena mereka menerima kuasa dari Marlon," ujar Roni.

Kepala Kejati Sumbar, Fachmi, mengatakan, Marlon yang hingga kini masih buron terus diburu. "Tetapi tim saat ini sedang ke Solok menangani kasus lain," ujarnya. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com