JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdullah Hehamahua, memandang Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet sebagai orang yang tidak dapat dipercaya.
Dengan begitu, keterangan Nazaruddin sebenarnya tidak penting lagi bagi Komite Etik. "Kalau dari keterangan semua bohong, pengakuan dia (Nazaruddin) sudah tidak terlalu penting. Jadi dia ngaku atau tidak itu tidak menjadi penting bagi Komite Etik," kata Abdullah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/8/2011).
Saat diperiksa Komite, Senin (22/8/2011), Nazaruddin enggan bicara soal tudingan-tudingannya terhadap pimpinan dan pejabat KPK selama ini. Dia hanya mau bicara jika dipindahkan dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Terkait hal itu, Abdullah mengatakan, Komite menunggu keputusan pimpinan KPK soal pemindahan Nazaruddin. Jika pimpinan memutuskan untuk memindahkannya, Komite akan kembali memanggil Nazar.
"Keputusan ada di pimpinan untuk memindahkan atau tidak. Kemarin saya minta dia (Nazaruddin) bersumpah kalau dia dipindahkan, dia akan ngomong," ungkap Abdullah.
Namun, lanjutnya, tidak ada jaminan jika Nazaruddin akan bicara setelah dipindahkan. Oleh karena itu, jika Nazaruddin tetap menolak bicara soal tudingannya, Komite tetap dapat membuktikan dugaan pelanggaran etika oleh pimpinan KPK dari keterangan pihak lain termasuk orang dekat Nazaruddin, seperti mantan stafnya, supir, ataupun petugas satpam rumahnya.
"Dia (Nazaruddin) tipe yang sukar dipegang kata-katanya, jadi keterangan tidak harus dari dia, bisa dari mana saja," ujar Abdullah. Komite Etik bertugas membuktikan dugaan pelanggaran etika oleh unsur pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan M Jasin.
Dugaan tersebut berdasarkan tudingan-tudingan Nazaruddin terhadap keduanya. Pada masa buron, Nazaruddin menuding Chandra dan Jasin menerima uang dan merekayasa kasusnya.
Dia juga menuding mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahadrja bersama Chandra dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyepakati skenario rekayasa kasus wisma atlet.
Sebagai gantinya, Chandra dan Ade akan diloloskan sebagai pimpinan KPK 2011-2015. Namun keduanya gagal dalam seleksi tahap kedua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.