JAKARTA, KOMPAS.com - Komando Pasukan Khusus TNI AD (Kopassus) menyelenggarakan Penataran Rule of Engagement (ROE), yang di antaranya berisi materi hukum humaniter internasional.
Penataran ini dibuka Komandan Pusak Pendidikan Pasukan Khusus (Dan Pusdikpassus), Kolonel Inf Santos Gunawan Mantondang, di Pusdikpassus, Batujajar, bandung, Jawa Barat, Senin (22/8/2011). Penataraan yang diikuti oleh 55 perwira ini akan diselenggarakan selama empat hari.
Dalam sambutan Asisten Operasi Panglima TNI yang dibacakan Danpusdikpassus, disebutkan, penyelenggaraan penataran untuk membekali para komandan satuan dilingkungan Kopassus agar memiliki kemampuan membuat dan menyusun ROE. Selain itu, dimaksudkan untuk memberikan bekal kepada prajurit Kopassus, agar setiap tindakan yang dilakukan dalam tugas operasi sesuai aturan yang berlaku.
Dengan demikian, pelanggaran hukum akibat kesalahan prosedur atau cara bertindak prajurit Kopassus di daerah operasi dapat dihindari. Materi penataran ini antara lain Pengantar Hukum Humaniter Internasional dan HAM, Pengantar ROE, Tanggung-jawab Komando, mekanisme penegakan Hukum Humaniter Internasional dan HAM,
Integrasi ROE dengan prosedur pimpinan pasukan dan beberapa pengetahuan tentang isu terkini, yang terkait dengan hukum internasional serta simulasi lapangan.
Tenaga pengajar antara lain berasal dari Staf operasi Mabes TNI, Babinkum TNI , FRR Law Office dan Dosen Universitas Osloensis Norwegia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.