Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sosialisasi Antisuap di Balaikota

Kompas.com - 22/08/2011, 17:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk mencegah praktik suap dan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan dan sosialisasi kegiatan. Kegiatan tersebut akan berlangsung pekan ini, kemudian hasilnya akan dilaporkan kepada Gubernur DKI Fauzi Bowo.

"Mereka sosialisasi peraturan-peraturan yang berkaitan dengan gratifikasi. Mereka keliling tidak hanya ke Pemprov DKI, tapi juga ke daerah-daerah lainnya," kata Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo, seusai menerima Tim Gratifikasi KPK di Balaikota DKI, Senin (22/8/2011).

Foke mengungkapkan, sudah ada aturan terkait dengan Undang-Undang Pemberantasan Korupsi, yaitu Peraturan Gubernur Nomor 171 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah di jajaran Pemprov DKI. Peraturan tersebut sudah dilaksanakan dan dimonitor secara teratur oleh inspektur.

"Tentu saya sudah laporkan tadi bahwa di DKI sendiri sudah banyak aturan yang merupakan tindak lanjut daripada Undang-Undang Pemberantasan Korupsi," katanya.

Untuk memonitor ada tidaknya suap-menyuap, KPK akan memberikan pelatihan teknis bagi petugas-petugas dari jajaran pemda. Nantinya juga akan didiskusikan mengenai gratifikasi dan budaya. Seperti budaya yang terjadi menjelang Lebaran.

"Mau Lebaran ini kan banyak orang anter-anteran. Padahal, itu dari keluarga saya semua. Nah, apakah hal seperti itu perlu dilaporkan, itu tentu akan didiskusikan lebih lanjut," tuturnya.

Nantinya KPK akan turun langsung melakukan sosialisasi ke tempat-tempat pelayanan masyarakat. Hal ini untuk membudayakan antikorupsi dan antisuap di kalangan pejabat pemda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com