JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqqodas enggan mengomentari surat balasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap surat yang ditulis oleh M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet Sea Games 2011. Busyro menilai, perihal balas membalas surat tersebut bukan merupakan urusannya.
"Saya enggak mau komentar soal itu. Itu urusan saudara Nazaruddin dengan Presiden SBY," ujar Busyro singkat di Jakarta, Senin (21/8/2011).
Secara terpisah, salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Dea Tunggaesti, menyatakan, kliennya telah membaca surat balasan tersebut. Namun, menurutnya, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu enggan berkomentar.
"Dia (Nazaruddin) sudah baca sendiri suratnya, tapi dia belum ada komentarnya, enggak mau ngomong," ujar Dea saat dihubungi wartawan di Jakarta.
Seperti diberitakan, Presiden Yudhoyono mengirim surat kepada Nazaruddin sebagai balasan dari surat Nazaruddin yang dikirim kepada Yudhoyono pada 18 Agustus.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana mengatakan, surat tersebut sudah dikirim pada Minggu (20/8/2011). Menurut Denny, Presiden berharap Nazaruddin memberikan keterangan di depan aparat penegak hukum dengan apa adanya, tanpa berusaha menutup-tutupi.
Adapun, dalam surat balasan tersebut, Yudhoyono meminta Nazaruddin untuk kooperatif menjalani proses hukum. Dia meminta Nazaruddin menyampaikan seluruh informasi yang diketahuinya kepada KPK, termasuk informasi tentang siapa saja yang harus bertanggung jawab, tidak peduli dari unsur manapun atau partai politik apapun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.