Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro: Saya Enggak Mau Komentar Soal Itu

Kompas.com - 22/08/2011, 14:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqqodas enggan mengomentari surat balasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap surat yang ditulis oleh M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet Sea Games 2011. Busyro menilai, perihal balas membalas surat tersebut bukan merupakan urusannya.

"Saya enggak mau komentar soal itu. Itu urusan saudara Nazaruddin dengan Presiden SBY," ujar Busyro singkat di Jakarta, Senin (21/8/2011).

Secara terpisah, salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Dea Tunggaesti, menyatakan, kliennya telah membaca surat balasan tersebut. Namun, menurutnya, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu enggan berkomentar.

"Dia (Nazaruddin) sudah baca sendiri suratnya, tapi dia belum ada komentarnya, enggak mau ngomong," ujar Dea saat dihubungi wartawan di Jakarta.

Seperti diberitakan, Presiden Yudhoyono mengirim surat kepada Nazaruddin sebagai balasan dari surat Nazaruddin yang dikirim kepada Yudhoyono pada 18 Agustus.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana mengatakan, surat tersebut sudah dikirim pada Minggu (20/8/2011). Menurut Denny, Presiden berharap Nazaruddin memberikan keterangan di depan aparat penegak hukum dengan apa adanya, tanpa berusaha menutup-tutupi.

Adapun, dalam surat balasan tersebut, Yudhoyono meminta Nazaruddin untuk kooperatif menjalani proses hukum. Dia meminta Nazaruddin menyampaikan seluruh informasi yang diketahuinya kepada KPK, termasuk informasi tentang siapa saja yang harus bertanggung jawab, tidak peduli dari unsur manapun atau partai politik apapun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPU: Partisipasi Pemilih Pilpres 2024 81,78 Persen

    KPU: Partisipasi Pemilih Pilpres 2024 81,78 Persen

    Nasional
    PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    KPK Periksa Dirut Hutama Karya Sebagai Saksi Kasus Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera

    KPK Periksa Dirut Hutama Karya Sebagai Saksi Kasus Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera

    Nasional
    Prajurit Kostrad Diduga Bunuh Diri di Rumkit Lapangan Kabupaten Bogor

    Prajurit Kostrad Diduga Bunuh Diri di Rumkit Lapangan Kabupaten Bogor

    Nasional
    MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 Mulai Besok hingga 10 Juni

    MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 Mulai Besok hingga 10 Juni

    Nasional
    Di DPR, Dewas Cerita Dilaporkan ke Polisi oleh Pimpinan KPK

    Di DPR, Dewas Cerita Dilaporkan ke Polisi oleh Pimpinan KPK

    Nasional
    Sahroni dan Anak SYL Dikonfrontir Soal Bagi Sembako Organisasi Sayap Partai Nasdem Pakai Anggaran Kementan

    Sahroni dan Anak SYL Dikonfrontir Soal Bagi Sembako Organisasi Sayap Partai Nasdem Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Terima Kunjungan Dubes Chile, Prabowo Sampaikan RI Ingin Jadi Pengamat di Forum Pertemuan Negara Pasifik Selatan

    Terima Kunjungan Dubes Chile, Prabowo Sampaikan RI Ingin Jadi Pengamat di Forum Pertemuan Negara Pasifik Selatan

    Nasional
    Kegiatan Sayap Nasdem di-“Support” Kementan, Sahroni: Ini Kerja Sama Bapak dan Anak

    Kegiatan Sayap Nasdem di-“Support” Kementan, Sahroni: Ini Kerja Sama Bapak dan Anak

    Nasional
    Menurut Jokowi, Investor Selau Bertanya soal Energi Hijau Sebelum Tanamkan Modal

    Menurut Jokowi, Investor Selau Bertanya soal Energi Hijau Sebelum Tanamkan Modal

    Nasional
    KPU Bantah Perubahan Syarat Usia Pilkada 2024 untuk Akomodasi Kaesang

    KPU Bantah Perubahan Syarat Usia Pilkada 2024 untuk Akomodasi Kaesang

    Nasional
    Jokowi Sebut Keppres Pemindahan Ibu Kota Bisa Ditandatangani Prabowo

    Jokowi Sebut Keppres Pemindahan Ibu Kota Bisa Ditandatangani Prabowo

    Nasional
    Tanggapi SYL, KPK Akan Sidangkan Kasus TPPU Setelah 'Asset Recovery' Dinilai Cukup

    Tanggapi SYL, KPK Akan Sidangkan Kasus TPPU Setelah "Asset Recovery" Dinilai Cukup

    Nasional
    KPU-Mendagri Diminta Bikin Aturan Distribusi Bansos Jelang Pilkada 2024

    KPU-Mendagri Diminta Bikin Aturan Distribusi Bansos Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    Jalan Tol IKN Rampung Agustus, Jokowi: Ngebut dari Balikpapan ke Nusantara Bisa 30 Menit

    Jalan Tol IKN Rampung Agustus, Jokowi: Ngebut dari Balikpapan ke Nusantara Bisa 30 Menit

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com