Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akses Birokrasi dan Anggaran Perlu Diputus

Kompas.com - 22/08/2011, 03:32 WIB

Jakarta, Kompas - Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Ade Irawan di Jakarta, Sabtu (20/8), melihat ada mobilisasi anggaran yang mencurigakan menjelang pemilihan umum kepala daerah di Provinsi Banten tahun ini. Mobilisasi itu berupa lonjakan dana hibah dan bantuan sosial yang fantastis.

Untuk itu, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai, akses kepala daerah pada birokrasi dan anggaran perlu diputus. Menurut dia, kekuasaan seorang petahana menyebabkan ketidaksetaraan dan ketidakadilan dalam pilkada. Seorang petahana mampu memobilisasi massa, memolitisasi birokrasi, dan memanfaatkan anggaran yang strategis untuk memobilisasi semua infrastruktur yang ada.

”Mengundurkan diri, bukan hanya nonaktif. Sebab, kultur birokrasi kita hanya patuh pada pejabat yang masih berkuasa, biasanya takut dimutasi,” ujarnya.

Tahun ini dianggarkan Rp 340.463 miliar dana hibah dan Rp 51 miliar bantuan sosial. Dana hibah Banten tahun 2010 masih Rp 239.270 miliar, sedangkan 2009 hanya Rp 14 miliar.

Kendati semestinya nama dan alamat penerima jelas dan diusulkan dari bawah serta dievaluasi satuan kerja perangkat daerah, di Banten terlihat peran gubernur sangat besar untuk menentukan. Setidaknya, Rp 29,1 miliar dana hibah dialokasikan untuk lembaga yang dipimpin keluarga atau relasi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang juga akan maju dalam Pilkada Banten 2011.

Selain itu, dana hibah juga dialokasikan pada kegiatan tidak jelas, seperti umrah 150 tokoh, safari Ramadhan, dan forum silaturahim pondok pesantren. Sebagian lain dana hibah dan bansos diarahkan pada jajaran birokrasi, seperti forum RW, forum camat, forum kepala desa, serta instansi vertikal, seperti Badan Pusat Statistik dan perhimpunan istri-istri penegak hukum.

Sekretaris Daerah Banten Muhadi berjanji akan transparan dan menyampaikan rincian penerima dana hibah senilai Rp 340.436 miliar. Rincian penerima dana hibah, menurut Muhadi, melalui siaran pers yang dikirimkan Humas Provinsi Banten, Jumat lalu.

Menurut dia, penerima dana hibah di Banten memang dibagi dalam enam kelompok. Pertama, lembaga-lembaga pemerintah pusat yang memiliki perwakilan di Provinsi Banten, seperti Badan Pusat Statistik, Komisi Pemilihan Umum, aparat keamanan daerah, dan Panwaslu, dengan total dana hibah yang dialokasikan Rp 168.754 atau 50 persen dari total dana hibah. Kelompok kedua adalah organisasi kepemudaan dan olahraga, seperti KONI, kwartir daerah pramuka, FKPPI, dan arung jeram, dengan total Rp 26,966 miliar.

Kelompok ketiga dan keempat adalah organisasi pendidikan dan organisasi keagamaan. Selain itu, dialokasikan juga dana hibah untuk organisasi kewanitaan, seperti Bhayangkari (perhimpunan istri polisi) dan Adhyaksa Dharmakarini (perhimpunan istri jaksa). Terakhir adalah hibah kepada kelompok masyarakat atau perorangan yang diberikan untuk yayasan, majelis taklim, pondok pesantren, dan lembaga lain.

(INA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com