JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi akan membuat surat kepada lembaga swadaya masyarakat dan pers. Melalui peran LSM dan pers, diharapkan penanganan kasusnya di Komisi Pemberantasan Korupsi dapat terkontrol dan terawasi.
Demikian dikatakan kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis, di Jakarta, Minggu (21/8/2011). "Nazaruddin minta kami (kuasa hukum) membuat konsep surat kepada LSM dan pers," kata Kaligis.
Dalam konsep surat itu, lanjut Kaligis, pada intinya Nazaruddin meminta LSM dan pers benar-benar mengontrol dan mengawasi penanganan kasusnya oleh KPK. "Nazaruddin tidak percaya dengan penanganan kasusnya oleh KPK saat ini," katanya.
Menurut dia, konsep surat itu akan dipelajari oleh Nazaruddin. Jika setuju dengan konsep surat yang dibuat itu, Nazaruddin akan menandatanganinya.
Sebelumnya, Nazaruddin juga telah membuat surat yang akan ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Inti surat itu, Nazaruddin meminta perlindungan hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.