Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bidik Anas Urbaningrum

Kompas.com - 20/08/2011, 21:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi tengah membidik Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait keterlibatannya dengan beberapa kasus korupsi yang diduga dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. KPK menyatakan tak segan memanggil Anas untuk diperiksa jika memang ada bukti yang mengaitkan keterlibatannya dengan Nazaruddin dalam beberapa kasus dugaan korupsi di sejumlah proyek kementerian yang dibiayai APBN.

"Kalau Anas ada keterlibatan dan penerimaan uang berdasarkan bukti-bukti data yang kita himpun, ya kita proses hukum," kata Wakil Ketua KPK M Jasin.

Dalam pelariannya, Nazaruddin mengungkap, Anas ikut menikmati dana haram dalam proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang di Bogor, Jawa Barat.

Menurut Jasin, siapa pun yang terkait dengan kasus yang melibatkan Nazaruddin akan dipanggil KPK. Untuk saat ini, Anas baru dipanggil dalam rangka pemeriksaan Komite Etik KPK atas dugaan pelanggaran etika pimpinan KPK.

"Yang paling terkait akan dipanggil. Anas kan dipanggil dalam rangka komite etik, tinggal pengembangannya," kata Jasin.

Menurut Jasin, kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang masih didalami oleh KPK. Dia belum mendengar jika kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya menjadi penyelidikan.

"Hambalang masih didalami. Kalau penyelidikan pasti digelar kasus bersama pimpinan KPK yang lain, enggak tahu dalam waktu dekat," katanya.

Baik Anas maupun sejumlah politisi Partai Demokrat lainnya, seperti Angelina Sondakh dan Mirwan Amir, yang dituduh Nazaruddin ikut menikmati aliran dana haram proyek pembangunan wisma atlet SEA Games telah membantah tudingan tersebut.

Namun, sejumlah kalangan meragukan Nazaruddin sendirian berperan jika benar apa yang diungkapkan KPK bahwa nilai proyek yang diduga dikorupsi di berbagai kementerian mencapai Rp 6 triliun lebih. "Banyak sekali pihak yang terkait, ini kan seperti tali temali," ujar advokat senior Todung Mulya Lubis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com