JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto menanggapi santai permintaan tim kuasa hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang meminta agar klien mereka dipindahkan tahanannya dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
Busyro mengatakan, mereka yang ingin dipindah ke Cipinang karena ingin enaknya saja. "Sudah pernah masuk ke Cipinang belum? Lain kali masuklah.." kata Bibit di Jakarta, Kamis (18/8/2011).
Menurut Bibit, Cipinang itu ramai kayak pasar. Sebaliknya Rutan Mako Brimob dijaga lebih ketat karena jumlah tahanannya sedikit. Dia pun cerita bagaimana ketatnya penjagaan Rutan Mako Brimob saat dia bersama Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah pernah mengalami masa tahanannya di sana sewaktu kasus Cicak versus Buaya tahun 2009 lalu.
"Pada waktu aku di sana juga ketat juga.sehingga mereka minta pindah ke Cipinang. Orang itu ingin mencari yang lebih mudah, pertama, kalau mau ke asrama brimob sewaktu-waktu kan jauh. Kedua, kan harus melewati benteng pertahanan brimob. Kan ada tempat penjagaan. Di sana ketat penjagaannya," kata Bibit.
Salah satu kuasa hukum Nazaruddin Dhea Tungga Esti menuturkan, salah satu alasan agar kliennya dipindah dari Rutan Mako Brimob ke LP Cipinang karena Nazaruddin merasa tertekan. "Beliau merasa tertekan dan mohon untuk segera dipindahkan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.