JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin jelas tidak mungkin bebas intervensi.
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Kamis (18/8/2011) malam, menyatakan, yang mungkin adalah intervensi itu langsung kepada Nazaruddin sendiri, semisal melalui berbagai tekanan psikologis.
Menurut politisi Partai Golkar itu, yang disampaikan Nazaruddin adalah pernyataan bersayap. Nazaruddin ingin publik mengetahui dan paham siapa yang kini mesti dihadapinya, termasuk pihak mana yang menekannya.
Bambang menyebut, jelas tekanan itu bukan dari KPK. Ketika Nazaruddin memohon agar segera dipindahkan dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, hal itu juga menegaskan bahwa ia tertekan di sana.
Menurut Bambang, saat ini publik menunggu gebrakan KPK mengungkap aktor di balik gurita korupsi yang dituduhkan terhadap Nazaruddin. "Karena dia tidak mungkin bermain sendiri," sebut Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.