JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi harus secepatnya menangkap Neneng Sri Wahyuni, istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dengan demikian, dugaan adanya tawar-menawar kasus dengan Nazaruddin dapat dihindari.
Sarifuddin Sudding, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura, Kamis (18/8/2011), menuturkan, keberadaan Neneng saat ini menjadi amat menarik. Pasalnya, Neneng yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK ternyata tidak ikut pulang bersama Nazaruddin pada akhir pekan lalu. "Padahal, sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam sudah menyatakan, Neneng ikut serta dalam penerbangan kepulangan Nazaruddin dari Kolombia ke Jakarta," kata Sudding.
Kondisi ini, lanjut Sudding, memunculkan sejumlah dugaan. Misalnya, Neneng sengaja disimpan dan dijadikan alat tawar-menawar. Dugaan ini makin diperkuat oleh pernyataan Nazaruddin agar anak dan istrinya jangan diganggu.
"Untuk itu, segera tangkap Neneng agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan. Saya menduga, KPK dan polisi mengetahui keberadaan Neneng," kata Sudding.
Pada Senin lalu ketika di Gedung MPR/DPR/DPD, pengacara Nazaruddin, OC Kaligis, menuturkan bahwa Neneng ada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.