Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkat Remisi, Satu Penjudi Bebas

Kompas.com - 17/08/2011, 20:56 WIB

KULONPROGO, KOMPAS.com - Sebanyak 11 orang narapidana di Rutan Kelas II B Wates, Kulon Progo, DI Yogyakarta, mendapatkan remisi dalam rangka Kemerdekaan RI ke-66. Sepuluh orang di antaranya mendapat Remisi Umum I, dan satu orang lainnya mendapakan Remisi Umum II.

Remisi tersebut diberikan bervariasi, mulai potongan satu bulan penjara, dua bulan, hingga empat bulan. Satu orang narapidana, Bambang Sumantri, yang terkena kasus perjudian, hari ini bisa langsung menghirup udara bebas.

Sebelumnya, Bambang telah menjalani masa hukum enam bulan dari vonis hakim tujuh bulan penjara. Secara simbolis, pembebasan ini dilakukan oleh Bupati Toyo S Dipo dengan mengganti baju tahanan menjadi baju batik.

"Ada sebelas yang mendapat remisi, satu langsung bebas," tutur Kepala Sub-bidang Pelayanan Tahanan Joko Sulistyo, Rabu (17/8/2011).

Saat ini, Rutan Wates dihuni 90 orang, terdiri 43 orang napi, tahanan 47 orang, laki-laki 86 orang dan wanita 4 orang. Sebagian besar kasusnya berupa tindak pencurian, perzinahan, dan KDRT. Pada pemberian remisi ini, Bupati juga membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com