Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Koruptor di Kendal Terima Remisi

Kompas.com - 17/08/2011, 16:59 WIB

KENDAL, KOMPAS.com - Tujuh koruptor penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kendal, Jawa Tengah, mendapat remisi sebulan. Enam narapidana terlibat kasus penggelembungan biaya pengadaan alat kesehatan (Alkes) Kendal, dan satu lainnya adalah narapidana korupsi pelabuhan.

Mereka adalah Budi Setiawan, Jati Priyantoro, Djarwoto, Taryono, Eni Budiawati, dan FX. Esti Mediastini dari kasus alkes dan mantan Kepala PU Kendal, Samsu Hidayat dalam kasus korups pelabuhan.

Ketujuh napi tersebut mendapatkan remisi bersama 129 narapidana dalam rangka peringatan HUT Republik Indonesia ke 66, Rabu (17 /8/2011). Selain itu remisi bebas diberikan kepada 6 napi yang berkelakuan baik.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kendal Ani Sauful Alwan mengatakan, remisi 6 bulan diberikan kepada 1 napi, remisi 5 bulan diberikan kepada 3 napi, remisi 4 bulan diberikan kepada 23 napi, remisi 3 bulan diberikan kepada 19 napi, remisi 2 bulan untuk 29 napi dan remisi sebulan untuk 51 napi.

Sementara itu enam napi mendapatkan remisi umum II atau bebas antara 1 hingga tiga bulan. "Mereka yang berkelakuan baik selama menjalani pidana tentu kami usulkan untuk bisa mendapatkan remisi. Khususnya yang sudah menjalani minimal 6 bulan," ujar Kalapas.

Remisi menurut Ani diberikan kepada narapidana sebanyak dua kali, yaitu pada remisi umum pada peringatan HUT RI dan remisi khusus pada peringatan keagamaan.

Bupati Kendal Widya Kandi Susanti usai upacara peringatan HUT RI ke 66 di Stadion Madya Kendal mengatakan, para narapidana diharapkan bersabar menjalani masa hukumannya. Kepada para napi yang mendapatkan remisi bebas, pihaknya berpesan agar tidak lagi mau masuk ke LP dan berstatus narapidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com