Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Gayus Tak Dapat Remisi

Kompas.com - 17/08/2011, 16:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus H Tambunan tidak mendapatkan remisi di hari ulang tahun Republik Indonesia ke-66, Rabu (17/8/2011). Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Akbar Hadi mengungkapkan, Gayus tidak mendapat remisi karena vonis terhadapnya belum berkekuatan hukum tetap.

Status Gayus belum narapidana. "Dia (Gayus) masih berproses hukum di tingkat kasasi. Jadi dia belum berhak mendapatkan remisi," kata Hadi saat dihubungi wartawan, Rabu (17/8/2011).

Hadi lantas menerangkan syarat lain bagi narapidana korupsi untuk mendapatkan remisi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 katanya, narapidana kasus korupsi berhak mendapatkan remisi setelah menjalani sepertiga dari masa tahanannya.

Untuk koruptor yang nilai korupsinya dibawah Rp 1 miliar, lanjut Hadi, akan langsung mendapatkan remisi hari kemerdekaan tanpa harus menjalani sepertiga masa hukumannya.

"Untuk koruptor yang nilai korupsinya dibawah Rp 1 M, misalnya hanya koruptor yang ikut serta, maka tidak terkena PP Nomor 28 (Tahun 2006). Dia tidak perlu menjalani sepertiga dari masa hukuamnnya," tuturnya.

Adapun Gayus divonis tujuh tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan awal tahun ini terkait kasus mafia hukum. Pada tingkat banding, hukuman Gayus ditambah menjadi 10 tahun, kemudian bertambah lagi menjadi 12 tahun di tingkat kasasi.

Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiono menyampaikan, sebanyak 21 narapidana kasus korupsi langsung bebas setelah dinyatakan mendapat remisi di hari kemerdekaan.

Namun untuk tidak merinci nama-nama para narapidana itu. Selain itu, 419 terpidana kasus korupsi lainnya mendapat remisi umum sebagian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com