Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Napi Asing Terima Remisi di Bali

Kompas.com - 17/08/2011, 15:38 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Perayaan HUT RI ke-66 tidak hanya dirasakan oleh warga negara Indonesia. Di Denpasar, Bali, 7 narapidana asing yang mendekam di lapas kelas II A Kerobokan, Denpasar, turut larut dalam kegembiraan HUT RI setelah memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman.

Ketujuh napi asing yang sebagian besar terjerat kasus narkoba itu menerima remisi mulai 3 hingga 6 bulan. Dua di antara ketujuh napi itu berasal dari Australia yang dikenal dengan sebutan "ratu mariyuana", yaitu Schapelle Leight Corby dan anggota sindikat Bali Nine, Renae Lawrence.

"Corby dapat lima bulan, Renae enam bulan," ujar Kapalas Kerobokan, Siswanto, usai upacara penyerahan remisi, Rabu (17/8/2011) siang tadi.

Meski surat keputusan (SK) dari Kementrian Hukum dan HAM belum diterima oleh Lapas Kerobokan, Siswanto optimistis SK tersebut akan tiba dalam waktu dekat.

"Saya belum bisa pastikan dari yang berkewenangan Menkumham. Tapi, biasanya yang diusulkan selalu dapat karena kita telah memenuhi syarat Kepres 174 tahun 1999 tentang remisi," jelas Siswanto.

Pada HUT RI ke-66 ini, total narapidana di lapas Kerobokan yang memperoleh remisi 315 orang. Sebanyak 13 di antaranya memperoleh remisi umum dua atau langsung bebas di hari Kemerdekaan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com