Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Asal China Dapat Remisi Bebas

Kompas.com - 17/08/2011, 09:15 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com -- Tan Ling (41), warga negara China yang menghuni di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Bandung, Jawa Barat, menerima remisi bebas murni, Rabu (17/8/2011). Ia telah menjalani hukuman tiga tahun dua bulan dari vonis tiga tahun enam bulan setelah terbukti membawa narkotika.

Ling merupakan pindahan dari Rutan Pondok Bambu. Dia berencana untuk kembali ke negara asalnya.

Yeni (34), terpidana kasus narkotika lainnya, juga akhirnya bebas, setelah tiga tahun menghuni LP Wanita Bandung.

Dia divonis delapan tahun karena kedapatan oleh Polres Bandung membawa dua kilogram ganja. "Saya bahagia karena masa hukuman saya bisa lebih cepat," ujar perempuan asal Bandung ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com