Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wafid Akui Jalankan Perintah Menpora

Kompas.com - 16/08/2011, 00:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, mengakui adanya peran atasannya, yakni Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, dalam proyek pembangunan wisma atlet SEA Games.

Wafid mengaku bukan sebagai pengambil keputusan sehingga menyerahkan keputusan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) saat Muhammad Nazaruddin menawarkan adanya anggaran terkait proyek SEA Games dan proyek Hambalang.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan terdakwa lain dalam kasus serupa, Mindo Rosalina Manulang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/8/2011). Wafid menjadi saksi untuk Rosa.

"Namun memang di dalam pertemuan itu saya katakan, saya bukan pengambil keputusan, saya punya pimpinan juga. Pak Nazar bilang, dia yang akan kontak Menteri (Andi Mallarangeng)," kata Wafid.

Pembicaraan tersebut berlangsung pada pertemuan pertama Wafid dengan M Nazaruddin yang didampingi Rosa di Restoran Arcadia, Senayan, Jakarta Pusat, pada 2010. Menurut Rosa, pada pertemuan itu, Nazaruddin sudah membicarakan soal proyek Hambalang dan SEA Games kepada Wafid.

"Pak Nazar sudah macam-macam tentang pekerjaan. Mungkin nanti ada anggaran untuk Hambalang dan SEA Games, entah itu SEA Games, wisma atlet, atau apa, (saya) tidak tahu," kata Rosa.

Rosa lantas mengungkapkan jawaban Wafid atas penyampaian Nazaruddin itu. "Ada Bapak (Wafid) ngomong, 'Pokoknya saya jalankan perintah, tergantung atasan-atasan saja. Kalau pimpinan-pimpinan sudah oke, dan sebelah-sebelah sudah oke, asal pimpinan saya sudah tahu,'" kata Rosa.

Waktu itu, lanjut Rosa, pimpinan Wafid mengatakan bahwa semua sudah setuju. "Pimpinan juga bilang semua sudah oke," ujarnya.

Setelah pembicaraan itu, kata Rosa, Wafid tampak terburu-buru untuk pergi karena dipanggil Menpora. Namun, tidak dijelaskan lebih rinci soal anggaran pada proyek SEA Games dan proyek Hambalang yang dibicarakan Nazaruddin kepada Wafid. Saat membicarakan hal itu, keduanya berkenalan sebagai Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) serta anggota DPR.

Wafid mengaku diundang dalam pertemuan dengan Nazaruddin oleh Rosa, yang dikenalnya lebih dulu dari pengusaha Paul Nelwan. Baik Wafid, Rosa, maupun Nazaruddin menjadi tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games.

Wafid tertangkap tangan sesaat setelah diduga menerima fee berupa cek senilai Rp 3,2 miliar dari Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris yang datang didampingi Rosa. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pemenangan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek wisma atlet. Dalam sebuah pertemuan Wafid dengan Nazaruddin dan Rosa, menurut Wafid, Nazaruddin pernah menyampaikan bahwa PT DGI dan sejumlah BUMN akan mengikuti tender wisma atlet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com