JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Nasir, kakak sepupu Nazaruddin, akhirnya dapat bertemu dengan Nazaruddin di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (15/8/2011).
Nasir datang ke rumah tahanan itu didampingi sejumlah anggota Komisi III seperti Azis Syamsuddin, Nudirman Munir dan Herman Heri. Komisi III DPR RI diberi mandat oleh pimpinan DPR untuk mendampingi keluarga dan kuasa hukum bertemu dengan tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games tersebut.
Sebelumnya, bersama OC Kaligis, Nasir menghadap pimpinan DPR siang tadi, mengeluhkan kesulitan mereka untuk bertemu Nazaruddin. Di hadapan pimpinan DPR, Nasir sempat terisak. Ia mengkhawatirkan kondisi Nazaruddin yang menurutnya tengah ketakutan.
Sebelum bertemu pimpinan DPR, OC Kaligis juga sempat mendatangi Komnas HAM. Kaligis melaporkan soal perlakuan yang diterimanya sebagai penasihat hukum Nazaruddin saat di Kolombia maupun di Indonesia kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Ia merasa dihalang-halangi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk bertemu dengan kliennya.
Di Mako Brimob, mobil yang membawa rombongan Nasir tiba sekitar pukul 15.50. Bus yang mengangkut Nasir dan rombongan langsung masuk ke dalam kompleks diikuti mobil OC Kaligis. Sementara, para jurnalis diminta keluar dari kompleks Mako.
Ahmad Yani menuturkan, para anggota DPR tidak diperkenankan masuk ke dalam ruang tahanan. Begitu pula OC Kaligis. Larangan ini dikeluarkan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya Nasir, sebagai anggota keluarga yang diperbolehkan.
"Kita saja enggak bisa masuk di sini. Yang boleh masuk cuma keluarga. Ini atas perintah KPK," ungkapnya.
Selain sebagai kakak sepupu, Nasir juga mitra Nazaruddin dalam sejumlah bisnisnya yang kini tengah ditelisik KPK. Keduanya meniti karir politik di Partai Demokrat. Nasir menggantikan Nazaruddin di Komisi III DPR. Sebelumnya, ia adalah anggota Komisi IX.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.