JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penjemput Nazaruddin yang dipimpin Brigjen (Pol) Anas Yusuf membeberkan isi tas milik M Nazaruddin yang sempat dititipkan kepada Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu.
Tim membuka tas tersegel itu di hadapan publik dalam jumpa pers yang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (14/8/2011) dini hari. Jumpa pers tersebut juga dihadiri jajaran pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, M Jasin, dan Haryono Umar beserta Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen (Pol) Sutarman.
"Diadakan penyitaan (terhadap tas itu), kami buka isinya, disaksikan Pak Dubes. Semua didaftar satu-satu, isinya apa, dimasukkan lagi di tas, disegel lagi," kata Anas.
Berikut isi tas Nazaruddin yang akan menjadi sejumlah alat bukti penyidikan itu:
- Satu BlackBerry Torch warna hitam tanpa tutup belakang lengkap dengan micro SD merek Sandisk 4 GB dan kartu SIM Movistar (dari operator seluler Amerika Latin).
- Satu BlackBerry Bold 9700 tanpa tutup belakang, lengkap dengan micro SD 2 GB.
- Satu Nokia C5 perak dengan kartu SIM Viettel (operator seluler dari Vietnam).
- Satu Nokia E7 warna hitam.
- Satu flashdisk Sonny Vaio 4 GB warna hitam.
- Satu power chrystal merk MiLi beserta kabel datanya.