JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi belum menentukan di mana Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, akan ditahan.
Namun, Kepala Polri Komisaris Jenderal Timur Pradopo telah menyatakan kesiapan Rumah Tahanan Negara Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, menampung mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut. Idealkah Rutan Mako Brimob untuk Nazaruddin?
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai rumah tahanan di bawah koordinasi Polri itu tidak tepat menampung Nazaruddin. Jika Nazaruddin ditempatkan di sana, katanya, anggota DPR itu akan berpotensi mendapat keistimewaan seperti Gayus Tambunan. Apalagi, Nazaruddin memiliki banyak uang.
"Di sana uang yang berbicara. Jangan sampai Nazaruddin mendapat keistimewaan seperti Gayus," katanya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/8/2011).
Seperti diketahui, Gayus Tambunan dapat keluar masuk tahanan selama menjalani masa tahanan di Mako Brimob. Dia juga diduga menyuap petugas Mako Brimob agar dapat keluar masuk tahanan.
Selain itu, menurut Gayus, tahanan lain, seperti besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan, juga kerap melakukan hal yang sama. Demikian juga dengan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji saat ditahan.
"Lebih baik (Nazaruddin) di LP Cipinang saja, yang bisa dikawal masyarakat dan wartawan," kata Neta.
Kondisi Rutan Mako Brimob, katanya, tertutup untuk masyarakat luar. Dari luar pengawalan untuk masyarakat dan wartawan sangat ketat, tetapi pengamanan di dalam untuk para tahanan sangat lemah.
"Mako Brimob itu di luar ketat, tidak bisa dipantau masyarakat dan wartawan, tetapi di dalam sangat lemah keamanannya. Gayus saja bisa keluar masuk. Beberapa tahanan lain juga gampang keluar masuk dengan alasan cuti lah, sakit lah," tuturnya.
Selain itu, menurut Neta, dengan menitipkan Nazaruddin di Rutan Brimob sama saja menempatkan dia dalam jajaran orang-orang penting.