JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana kembali menegaskan, terpidana kasus mafia pajak Gayus H Tambunan tidak menjadi salah satu narapidana yang akan memperoleh remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-66. Tak ada remisi untuk Gayus.
"Tidak benar Gayus akan mendapat remisi. Dia juga belum menjalani sepertiga dari hukumannya," ungkapnya di Jakarta, Sabtu (13/8/2011).
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan Gayus termasuk salah satu yang akan memperoleh remisi bersama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang menjadi terpidana kasus pembunuhan berencana Direktur Putra Rajawali Banjaran.
Namun, kemarin Patrialis meralat pernyataannya sebelumnya. Anggota Badan Pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan kalau sampai Gayus mendapatkan remisi, ini menunjukkan pemerintah masih terkesan pro pada korupsi.
"Kalau dilakukan ini enggak sinkron antara pernyataan presiden dan tindakan bawahannya," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.