JAKARTA, KOMPAS.com — Hari ini, Sabtu (13/8/2011), Muhammad Nazaruddin, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditangkap di Kolombia, akan tiba di Jakarta.
Menurut rencana, setiba di Bandara Halim Perdanakusuma, ia akan langsung digiring ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Selanjutnya, di mana Nazaruddin akan ditahan?
KPK selaku institusi yang berwenang menentukan tempat penahanan Nazaruddin, hingga Sabtu pagi, belum dapat memastikan lokasi penahanan anggota mantan politisi Partai Demokrat itu.
"Masih dikoordinasikan dengan kepolisian," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, KPK berharap Nazaruddin dapat dititipkan di tempat yang aman di bawah pantauan KPK. Diberitakan, sejumlah rumah tahanan siap menampung Nazaruddin.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyatakan, Rumah Tahanan Salemba dan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang di bawah kementeriannya siap menampung Nazaruddin. Pihaknya juga siap menjamin keamanan Nazaruddin.
Kesediaan yang sama juga diungkapkan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Berdasarkan penuturan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto, Kapolri menyatakan, Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, siap menampung. Rutan Brimob sering menjadi tempat penahanan tersangka kasus-kasus besar, seperti pegawai Ditjen Pajak Gayus H Tambunan.
Selama ditahan di sana, Gayus dapat masuk-keluar tahanan. Selain itu, menurut Gayus, tahanan lain, seperti besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan, juga kerap melakukan hal yang sama.
Nazaruddin diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat carter dari Bandara El Dorado, Bogota, Kamis sekitar pukul 17.00 waktu setempat atau Jumat pagi WIB. Ia diperkirakan tiba di Jakarta hari ini. Perjalanan Jakarta-Bogota memakan waktu 28-30 jam.
KPK mengeluarkan biaya Rp 4 miliar untuk menjamin keamanan Nazaruddin. Biaya tersebut tidak hanya untuk menyewa pesawat, tetapi secara keseluruhan, mulai dari keberangkatan tim penjemput hingga pemulangan.
____________________
Video SBY Ingin Buron Lain Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.