Jakarta, Kompas -
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto saat ditanya wartawan tentang status anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh (Fraksi Partai Demokrat) dan I Wayan Koster (PDI-P), mengatakan, ”Tunggu saja tanggal mainnya!”
Nama Angelina dan Wayan disebut sebagai penerima dana Grup Permai, perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, dalam sidang suap Sesmenpora dengan tersangka Mindo Rosalina Manulang. Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai yang juga bekas orang kepercayaan Nazaruddin, Yulianis, mengungkapkan, Angelina dan Wayan menerima uang dari perusahaannya. Grup Permai mengeluarkan uang Rp 16 miliar agar bisa mendapatkan proyek wisma atlet SEA Games. Selanjutnya, Grup Permai menyerahkan proyek tersebut kepada PT Duta Graha Indah. Rosalina merupakan orang kepercayaan Nazaruddin yang menjadi penghubung dengan sejumlah anggota DPR.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, semua pengakuan di persidangan akan didalami KPK. Menurut Johan, saat ini, KPK baru mendalami kasus suap Sesmenpora. Namun, tidak menutup kemungkinan penyidikan KPK melebar ke mana-mana.
Sebelumnya, terkait berbagai tudingan Nazaruddin terhadap dirinya, Angelina mengatakan hal itu merupakan kebohongan belaka. ”Kita serahkan semuanya ke KPK,” kata Angelina.
Secara terpisah, Wayan mengatakan siap bila KPK memeriksa dirinya. Ketua Fraksi PDI-P Tjahjo Kumolo mengungkapkan telah tiga kali memanggil Wayan. ”Wayan sudah tiga kali kami panggil dan dia clear,” katanya.