JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Pengawas DPR untuk kasus Bank Century, Kamis (18/8/2011), akan menemui pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK, Jakarta. Pertemuan akan membahas materi dan target dari audit forensik yang baru dijalani oleh BPK, khususnya mengenai aliran dana dan kerugian negara yang ditimbulkan dari dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.
Hal itu diungkapkan anggota Timwas DPR Bank Century Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar) kepada Kompas, Jumat (12/8/2011) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Sesuai keputusan DPR, untuk mengetahui aliran dana ke partai tertentu dan pasanga calon presiden dan wakil presiden tertentu, serta mengetahui kerugian negara, BPK ditugaskan untuk melakukan audit forensik terhadap transaksi dan aliran dana Bank Century.
"Kami ingin mengetahui sampai di mana audit tersebut serta kami akan memperkuat BPK saat menelusuri aliran dananya. Ada sekitar Rp 3 triliun dari Rp 6,7 triliun yang tidak jelas mengalir ke mana," tutur Bambang.
Selain akan bertemu dengan BPK, Timwas juga akan melanjutkan uji silang dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai Komite Etik KPK.
"Kami akan menanyakan perkembangannya dengan pembentukan Komite Etik tersebut. Kami harapkan, dengan adanya komisi tersebut, KPK tidak lagi bersikukuh menyatakan pendapat tidak menemukan apa-apa dalam kasus Bank Century. Sebab, fakta-fakta dan buktinya jelas ada, sebagaimana menjadi amanat DPR dan hasil audit BPK sendiri," kata Bambang.
Secara terpisah, Ketua BPK Hadi Purnomo membenarkan akan adanya pertemuan dengan Timwas DPR untuk Bank Century pekan depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.