JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko, mendukung empat BUMN, yaitu PT Jamsostek, PT Askes, PT Taspen, dan PT Asabri, menjadi Badan Penyelenggara Sistem Jaminan (BPJS), yang melaksanakan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Secara kelembagaan, dengan status bukan BUMN, bersifat nirlaba dan berbentuk wali amanat, empat lembaga itu menjadi lembaga publik yang bersifat terbuka dan bisa diakses oleh publik.
Danang mengemukakan itu saat bertemu dengan Koordinator Pembela Keadilan Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), Surya Tjandra, dan Sekjen KAJS, Said Iqbal, serta aktivis KAJS lainnya di Kantor ICW, Jakarta, Rabu (10/8/2011) siang.
"Jika bukan BUMN, empat lembaga itu bukan lagi korporasi yang tertutup bagi publik sehingga masyarakat bisa mengakses berbagai informasi yang ada. Selama ini, karena berbentuk BUMN, empat lembaga tersebut sama sekali tidak bisa diakses oleh publik. Nantinya, jika bukan BUMN, empat lembaga itu akan mudah dipantau dan diakses ICW," ujar Danang.
Menurut Danang, dengan menjadi wali amanat dan bukan BUMN, semua investasi dan pengelolaan dana di empat lembaga itu bisa diketahui publik.
"Selama ini, kita tidak tahu apa yang dilakukan direksi, khususnya investasi yang dilakukan dengan dana-dana peserta tersebut. Dengan demikian, peluang terjadi korupsi di empat lembaga tersebut akan kecil jika bersifat terbuka dan bisa diakses publik," tambah Danang.
Dengan wali amanat, kata Danang, kepemilikan masyarakat di empat lembaga tersebut menjadi jelas dengan representasinya. "Akibatnya, masyarakat akan bisa ikut merumuskan kebijakan di empat lembaga. Selama ini, dengan bentuk BUMN, empat lembaga tersebut tak bisa dilacak menjadi sapi perahan politisi dan elite pemerintah," jelas Danang.
Dengan dukungan ICW, berarti tak hanya 68 elemen organisasi buruh dan pekerja serta mahasiswa yang telah bergabung mendukung perjuangan KAJS mewujudkan BPSJ yang akan melaksanakan SJSN. Akan tetapi juga Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Jaringan Buruh dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), serta Badan Eksekutit Mahasiswa (BEM) Universitas Yarsi dan BEM Universitas Negeri Solo (UNS), Lembaga Bantuan Hukum Aspek Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.