JAKARTA, KOMPAS.com — Sebelum ditahan pihak Kepolisian Kolombia, tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, M Nazaruddin, sempat menitipkan tas kecil kepada Duta Besar Indonesia untuk Kolombia Michael Menufandu. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, tas tersebut disegel.
"Itu akan diserahkan kepada tim yang akan datang dengan disaksikan Nazaruddin, Kepolisian Kolombia, Kedutaan, dan tim. Jadi, ada empat pihak yang menyaksikan serah terima isi barang," kata Djoko kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (9/8/2011).
Ketika ditanya isi tas tersebut, Djoko mengaku tak mengetahuinya. Sebelumnya, dalam wawancara dengan Iwan Piliang melalui Skype yang ditayangkan Metro TV, beberapa waktu lalu, Nazar mengaku memiliki bukti-bukti yang dapat mengaitkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus suap yang melilitnya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, mempersilakan Nazaruddin mengungkapkan keterlibatan kader Partai Demokrat. Partai Demokrat tak akan sungkan menindak kadernya yang terlibat.
"Kalau Nazaruddin memiliki informasi berkaitan dengan kader Partai Demokrat, saya sangat berharap semua bisa dibuka dan dijelaskan ke Dewan Kehormatan agar segalanya menjadi terang," kata Presiden kepada para wartawan seusai menghadiri acara buka bersama di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta, Senin (8/8/2011).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.