JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di Cartagena, Kolombia pada Minggu (7/8/2011) malam, tidak bisa diklaim sebagai keberhasilan pemerintah.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung di gedung DPR, Selasa (9/8/2011), menyebutkan, Nazaruddin tidak ditangkap oleh pemerintah Indonesia. Yang menangkap adalah polisi lokal Kolombia dan itupun ada faktor keberuntungan, bukan by design. "Nazaruddin sedang apes," sebut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.
Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolombia, pada Minggu (7/8/2011) malam. Nazaruddin menjadi tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet untuk SEA Games.
Namun ia telanjur pergi ke Singapura pada 23 Mei 2011, sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menentapkannya sebagai tersangka. Selama pelariannya, Nazaruddin dikabarkan sempat singgah di beberapa negara, seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Kamboja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.