TANGERANG, KOMPAS.com — Gayus Halomongan Partahanan Tambunan, terdakwa perkara paspor palsu dengan nama Sony Laksono, akhirnya tiba di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (9/8) pukul 11.15.
Setelah lima menit berada dalam ruang tahanan kantor pengadilan itu, Gayus digiring menuju ke Ruang Sidang Utama. Wajah Gayus tanpa ekspresi ketika menuju ke ruang sidang. Bahkan, saat ditanya apakah dirinya siap menghadapi tuntutan, Gayus enggan buka mulut.
Dengan wajah tanpa ekspresi, ia terus melangkah. Seorang pengawal yang berada di belakang Gayus justru nyeletuk,"Ya, pasti siap dong."
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.