Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elemen Pendukung BPJS Bertambah

Kompas.com - 08/08/2011, 21:14 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Elemen yang bergabung dengan Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) untuk memperjuangkan terwujudnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) semakin bertambah dan kuat. BPJS akan menyelenggarakan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Setelah 64 elemen kelompok buruh, pekerja dan mahasiswa, elemen baru yang mendukung KAJS adalah Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Jaringan Buruh dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Kelompok lainnya yang bergabung, antara lain adalah Badan Eksekutit Mahasiswa (BEM) Universitas Yarsi dan BEM Universitas Negeri Solo (UNS), Lembaga Bantuan Hukum Aspek Indonesia.

Demikian disampaikan Koordinator Pembela Hukum KAJS Surya Tjandra kepada Kompas di sela pertemuan KAJS dengan kelompok-kelompok buruh, pekerja, perawat dan mahasiswa yang baru bergabung di Sekretariat Trade Union Rights Centre (TURC) di Jalan Masjid, Pejompongan, Jakarta, Senin (8/8/2011) petang.

"Kami bersepakat untuk mendukung RUU BPJS yang akan mulai dibahas lagi pertengahan Agustus mendatang. Kesepakatan ini muncul dari adanya kesadaran bersama perlunya mencantolkan RUU BPJS sebagai prioritas UU yang harus terwujud sebelum mewujukan RUU Keperawatan, RUU Perlindungan PRT, RUU Perubahan UU Perlindungan dan Penempatan TKI di Luar Negeri," ujar Surya.

Gerakan bersama

Menurut Surya, penggabungan elemen baru ini masih terus dikonsolidasikan sebelum membuat gerakan bersama menjelang peringatan Proklamasi 17 Agustus mendatang.

Sementara Ketua PPNI Harif Fadhilah mengemukakan, apabila RUU BPJS tidak ada, para perawat tidak memiliki lima jaminan. "Jaminan yang ada hanyalah kesehatan, padahal itu sangat terbatas. Jadi, perlu RUU BPJS yang melaksanakan SJSN," tambah Harif, yang memiliki 600.000 anggota perawat tersebar di seluruh Indonesia.

Harif menambahkan, jika RUU BPJS tidak segera diundangkan, maka RUU Keperawatan, RUU Perlindungan PRT, RUU Perubahan UU Perlindungan dan Penempatan TKI di Luar Negeri, tidak akan segera dibahas. "Oleh sebab itu, RUU BPJS harus segera diterbitkan dulu," kata Harif.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com