JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung, Harifin A Tumpa, mengakui, gaji hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) paling rendah di antara hakim-hakim ad hoc yang lain. Ia khawatir, hal ini akan memicu munculnya Imas-Imas lain yang ujung-ujungnya bakal merepotkan Mahkamah Agung.
Hal itu diungkapkan Harifin di Jakarta, saat ditemui usai sholat Jumat (5/8).
Yang dimaksud Imas adalah Hakim ad hoc PHI Imas Dianasari yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara kasasi PT Onamba Indonesia (OI).
Harifin mengaku sudah mengusulkan kenaikan gaji hakim ad hoc PHI, dengan harapan ada kesamaan antara uang kehormatan hakim ad hoc PHI dengan hakim ad hoc lainnya (tipikor). Seperti diungkapkan oleh Harifin, saat ini nilai gaji hakim ad hoc PHI hanya separuh dari gaji hakim ad hoc tipikor.
"Kami sebenarnya terus terang kesulitan membina mereka. Ya kami memang khawatir bakal muncul Imas-Imas lain. Kalau muncul Imas lain, MA lagi yang salah," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.