JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak meloloskan calon yang berpotensi punya masalah.
Harapan itu disampaikan anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, Jumat (5/8/2011), terkait dengan 10 kandidat yang lulus tahap psikotes dan selanjutnya akan menjalani proses wawancara.
Nasir menilai, dari 10 kandidat yang masih bertahan saat ini, setidaknya 5 kandidat secara keilmuan cukup mumpuni. Namun dari sisi integritas, terdapat 3 orang.
Komposisi tersebut dinilai belum ideal. Nasir menyebutkan, salah satu penyebabnya adalah karena keanggotaan tim seleksi didominasi oleh sosok yang tidak terlibat saat UU KPK dibentuk.
Jika melihat komposisi kandidat saat ini, Nasir memperkirakan Komisi III akan kesulitan mendapatkan calon pimpinan KPK yang bersosok "setengah dewa".
"Saya belum bisa prediksikan bagaimana fraksi-fraksi nantinya jika sulit menemukan figur yang mumpuni dan dipercaya publik," katanya.
"Jika memang tidak ada, ya bisa saja kami memilih dua atau tiga orang yang memang layak. Justru kalau dipaksa memilih figur yang di kemudian hari bermasalah, pasti DPR akan dicap sengaja ingin menghancurkan KPK," lanjutnya.
Berikut adalah 10 calon pimpinan KPK yang sudah lulus seleksi pertama:
1. Abdullah Hehamahua (penasihat KPK)
2. Abraham Samad (advokat)
3. Aryanto Sutadi (purnawirawan polisi)
4. Bambang Widjoyanto (advokat)
5. Egi Sutjiati (pejabatdi Mahkamah Agung)
6. Handoyo Sudrajad (Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KKP)
7. Sayid Fadhil (akademisi)
8. Yunus Husein (Ketua PPATK)
9. Zulkarnain (Koordinator Staf Ahli Kejaksaan Agung)
10.Adnan Pandupradja (Komisi Kepolisian Nasional)