Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntaskan Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis

Kompas.com - 03/08/2011, 02:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pers telah menerima dokumen pengaduan dari Tempo TV terkait penganiayaan wartawannya, Syarifah Nur Aida (27), di Kecamatan Rumpin, Bogor, pekan lalu. Ketua Dewan Pers Bagir Manan yang menemui tim dari Tempo TV menyatakan, pihaknya mendukung Tempo TV sepenuhnya untuk mendorong kepolisian menuntaskan penyelesaian kasus kekerasan terhadap wartawan Syarifah.

"Dewan Pers tidak pernah ragu-ragu untuk mendukung dan mengambil bagian dalam penyelesaian peristiwa yang menyangkut pers, apalagi yang menyangkut kekerasan pers. Oleh karena itu, kita sudah terima pengaduan Tempo TV. Kasus-kasus kekerasan (kepada) jurnalis harus dituntaskan," ujar Bagir di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2011).

Tempo TV saat ini telah melaporkan kasus itu kepada Polsek Rumpin, Bogor. Hasil visum yang menunjukkan Syarifah mendapat pukulan benda tumpul di tengkuk juga telah diserahkan pada penyidik kepolisian. Oleh karena itu, lanjut Bagir, Dewan Pers tidak bisa mencampuri penyelesaian kekerasan tersebut secara langsung. Ia berjanji, Dewan Pers akan tetap mengawal agar kasus yang ditangani kepolisian itu tidak berhenti di tengah jalan.

"Tempo TV sudah lapor ke polisi, jadi kita tidak boleh lakukan pekerjaan yang sama dengan polisi. Sementara ini saya berpesan kepada Tempo TV untuk mendorong kepolisian, tidak perlu ragu-ragu. Dewan Pers sepenuhnya akan ikut mengawal hingga tuntas," tuturnya.

Sementara itu, Manajer Program Tempo TV Nur Hidayat yang mendatangi Dewan Pers menyebutkan, pihaknya yakin bahwa Syarifah mendapat kekerasan dari pihak tertentu. Oleh karena itu, ia berharap kepolisian tak setengah-setengah mengungkapkan pelaku kejadian tersebut.

"Kami yakin Syarifah dipukul. Tidak mungkin lebam bengkak di lehernya karena terjatuh terkena kamera. Kamera kan ada di pegangan tangannya di depan. Tak mungkin kamera itu jatuh dan menimpa tengkuknya," katanya.

Ia juga meminta polisi tidak membalikkan fakta-fakta atas kejadian itu. Pasalnya, menurut pengakuan Syarifah, penyidik kepolisian sempat meminta Syarifah dan rekannya Rini menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) yang berbeda jauh dengan kejadian yang dialaminya.

"Rini dan Syarifah diperiksa saat kejadian itu juga sampai jam setengah 12 malam. Tapi, setelah itu disuruh tanda tangan BAP yang beda. Jadi mereka tidak mau. Setelah itu hari berikutnya baru diubah. Hari kedua juga dilakukan olah TKP. Malah driver Tempo TV yang dibawa dan polisi juga membelokkan kejadian sebenarnya. Untung rekan Syarifah, Mahfud, sempat mengikuti olah TKP itu sehingga ia marah dan menyatakan kronologi kejadian yang benar," tutur Nur Hidayat.

Pihak Tempo TV saat ini menunggu pengembangan kasus dari kekerasan terhadap Syarifah. "Kami menunggu perkembangan kepolisian penyidikan dari kepolisian. Nanti akan dicari fakta-fakta lagi. Sampai saat ini belum ada pemanggilan saksi lagi," tukasnya.

Seperti yang diketahui, wartawan Tempo TV, Syarifah, dipukul saat melakukan tugas jurnalistik di tanah sengketa TNI AU dan warga di Rumpin, Bogor, Jawa Barat. Peristiwa ini terjadi di Kampung Cibitung RW 05 Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Bogor, Kamis, 28 Juli 2011 lalu. Ia sendiri berada di tempat kejadian saat mengalami kekerasan tersebut karena teman-temannya tengah berada dalam sebuah warung. Jarak warung yang agak jauh dari tempat Syarifah mengambil gambar mengakibatkan tak ada yang menyadari ketika ia dipukul dari belakang dengan benda keras. Hingga kini, belum ada pelaku dan saksi yang terungkap dalam kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com