Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Peringatkan Marzuki

Kompas.com - 02/08/2011, 14:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Gerindra DPR RI menilai pengajuan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPR RI Marzuki Alie terlalu berlebihan menyusul pernyataannya tentang wacana pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemutihan untuk para koruptor, Jumat lalu. Menurut Juru Bicara Fraksi Gerindra Marthin Hutabarat, Marzuki hanya perlu diingatkan.

"Terlalu berlebihan untuk mengajukan mosi tidak percaya pada Ketua DPR Marzuki Alie hanya karena ucapannya yang tidak pas dengan kesadaran politik masyarakat tentang KPK dan koruptor. Fraksi Gerindra cenderung untuk mengingatkan Marzuki Alie agar lebih hati-hati bicara kepada pers menyangkut soal hukum atau soal apapun yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (2/8/2011).

Menurut Marthin, Marzuki perlu diingatkan karena posisinya sebagai ketua lembaga yang mewakili rakyat. Marzuki bukan sekadar pimpinan partai politik atau bahkan perusahaan. Oleh karena itu, Gerindra sedang mempertimbangkan untuk mengirimkan surat peringatan kepada Marzuki dalam waktu dekat.

Selain itu, Gerindra juga memandang pentingnya evaluasi kinerja para staf ahli pimpinan DPR, terutama staf-staf ahli Marzuki Alie. Pasalnya, sudah beberapa kali Marzuki mengeluarkan pernyataan yang kontroversial.

"Kalau perlu staf-staf ahlinya yang tidak becus diganti. Kita perlu menjaga kredibilitas DPR ini ke depan, dan paling penting berperan menjaganya adalah Ketua DPR," tandasnya.

Marzuki Alie dikecam oleh publik pascapernyataannya Jumat lalu tentang wacana pembubaran KPK dan pemutihan bagi para koruptor. Menurut politisi Demokrat tersebut, KPK lebih baik dibubarkan jika Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK tak lagi dapat menemukan calon yang kredibel untuk memimpin KPK ke depannya.

Soal koruptor, ia juga menyampaikan wacana pemaafaan. Idenya, para koruptor yang kini buron di luar negeri di maafkan agar uang mereka yang jumlahnya sangat besar bisa dibawa kembali ke dalam negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com