MALANG, KOMPAS.com — Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) Malang Ibnu Tricahyo menegaskan, untuk menjawab munculnya keraguan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai dampak terungkapnya pertemuan sejumlah petinggi KPK dengan Nazaruddin, internal KPK memang harus dibersihkan.
"Kita tidak boleh menganggap semua jajaran petinggi dan pejabat KPK itu bersih tanpa cela. Tetap harus ada kontrol yang ketat," kata Ibnu, Senin (1/8/2011) di Malang.
Menurut dia, fakta tak terbantahkan adanya pertemuan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, Ade Rahardja, dan Johan Budi dengan Muhammad Nazaruddin. Masyarakat menilai, apa pun alasannya, pertemuan itu berpotensi menimbulkan permainan patgulipat dalam pemberantasan korupsi. Apalagi yang dibicarakan soal perkara yang sedang ditangani KPK.
"KPK harus menjelaskan kepada masyarakat bahwa tindakan mereka itu melanggar kode etik KPK atau tidak," ujar Ibnu. Untuk itu, sekarang nasib KPK ada di tangan Komite Etik yang akan menyelidiki mereka.
Ibnu berharap agar Komite Etik bekerja secara jujur dan transparan. Tidak diwarnai budaya ewuh pakewuh karena harus memeriksa kawan sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.