Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Ini, Komite Etik Mulai Bekerja

Kompas.com - 01/08/2011, 15:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai efektif bekerja pekan ini. Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (1/8/2011), menyampaikan, Komite Etik akan menggelar rapat pertama pada Kamis (4/8/2011) mendatang. Rapat perdana tersebut akan membahas soal rencana kerja Komite Etik.

"Rapat pertama Komite Etik dengan agenda khusus identifikasi masalah, investarisasi masalah, menyusun time table, jadwal pemeriksaan apakah sekali sepekan, dua kali sepekan, atau maraton, akan disesuaikan," katanya.

Komite Etik merupakan lembaga pengawas internal KPK yang bertugas memeriksa dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK. Kali ini, komite ini dibentuk menindaklanjuti tudingan M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games terhadap dua orang unsur pimpinan KPK. Nazaruddin menuding dua orang Wakil Ketua KPK yakni Chandra M Hamzah dan M Jasin merekayasa kasusnya.

Menurut Abdullah, Komite Etik akan melakukan pemeriksaan secara tertutup. Namun, hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan kepada publik secara berkala. "Setiap waktu tertentu, kami akan sampaikan progres report (kemajuan)," ujarnya.

Komite, lanjut Abdullah, akan bekerja secepatnya. Sebelumnya, pembentukan Komite Etik KPK menuai kritik. Sebab, komposisi anggota Komite Etik sebelumnya lebih banyak dari unsur internal KPK dibanding unsur eksternal.

Oleh karena itu, hari ini Abdullah mengumumkan perubahan komposisi anggota Komite Etik. Semula perbandingan internal dan eksternal lima orang banding dua orang menjadi tiga orang berbanding empat orang. Dua orang unsur internal KPK yakni Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengundurkan diri dari Komite Etik. Dengan demikian, unsur internal KPK di Komite Etik tinggal dua yang berasal unsur penasehat yakni Abdullah dan Said Zainal Abidin dan seorang perwakilan unsur pimpinan yakni Bibit Samad Riyanto.

Adapun, unsur eksternal yang semula hanya mantan pimpinan KPK Sarajudin Rosul, dan Guru Besar Universitas Indonesia Marjono Rekso Diputro, ditambah dengan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif serta praktisi hukum Universitas Indonesia Nono Anwar Makarim. Terkait pembentukan komite ini, penasehat KPK Said Zainal Abidin menegaskan bahwa Komite Etik dibentuk bukan karena kicauan Nazaruddin.

"Bukan karena yang mulia Nazaruddin tapi yang mulia masyarakat dan pers," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

    Nasional
    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Nasional
    Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Nasional
    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Nasional
    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    Nasional
    Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Nasional
    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

    Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

    Nasional
    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com