Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Kenapa Gagasan Pribadi Saya Diadili?

Kompas.com - 01/08/2011, 12:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR RI Marzuki Alie mempertanyakan kebebasan berpendapat yang dimilikinya terkait keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sikap negara terhadap para koruptor. Marzuki mengatakan gagasan mengenai KPK dan para koruptor yang dilontarkannya pada Jumat (29/7/2011) lalu merupakan gagasan pribadinya sebagai warga negara dan bukan sebagai pejabat publik.

Marzuki merasa pendapat pribadinya telah diadili beramai-ramai oleh publik. Padahal, lanjutnya, gagasan yang dilemparkan oleh setiap warga negara, baik pejabat publik maupun rakyat biasa seharusnya direspons dengan baik, misalnya dengan melalui diskusi dan bukan hujatan. Jika demikian, politisi Demokrat ini khawatir ke depannya rakyat pun tidak berani memberikan gagasan.

"Kalau rakyat biasa yang bicara, secemerlang apa pun ide gagasannya tidak ada yang merespons. Jika saya juga sebagai Marzuki Alie bukan pimpinan DPR, suara saya tidak pernah direspons dan didengar," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/8/2011).

"Lalu, sebagai pimpinan lembaga negara," lanjutnya, "karena suara saya didengar, kalau substansi saya normatif biasa-biasa saja sesuai aturan dan kondisi yang ada, itu bukan suatu yang baru dan berita. Oleh karenanya, saya punya hak warga negara lain untuk menyampaikan gagasan secara pribadi. Meski saya sebagai Ketua DPR, tapi secara pribadi saya punya gagasan di luar wewenang saya."

Marzuki mencontohkan gagasannya untuk melakukan reformasi terhadap Setjen DPR RI. Gagasan ini, lanjutnya, berada di luar kewenangannya. Tapi, dia mau melontarkannya karena sadar seorang pejabat publik harus berani memberikan gagasan yang berbeda selama ditujukan untuk kemajuan. Gagasan apa pun harus disambut dengan diskusi, bukan dengan hujatan.

Ini serupa pula dengan gagasannya pada Jumat lalu. Marzuki mengusulkan pertimbangan untuk membubarkan KPK bila memang tak ada lagi orang-orang yang kredibel, serta wacana pemaafan untuk para koruptor dan uang 'haram' yang bertebaran di luar negeri. Marzuki mencatatnya sebagai gagasan, tapi menyadari dirinya tak memiliki kewenangan sama sekali untuk menerapkannya.

"Saya prihatin penggagas demokrasi kok malah diadili. Kalau kita beda pendapat, kok langsung diadili, bukan diskusi? Apakah wacana tersebut satu-satunya solusi. Seolah-olah pejabat tidak boleh bertentangan dengan aturan. Itu, kan, boleh bertentangan dengan aturan UU," ujarnya.

Lihat: Video Pernyataan Marzuki

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

    Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

    Nasional
    Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

    Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

    Nasional
    Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

    Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

    Nasional
    Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

    Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

    Nasional
    PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

    PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

    Nasional
    Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

    Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

    Nasional
    PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

    PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

    Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

    Nasional
    PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

    PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

    Nasional
    Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

    Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

    Nasional
    Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

    Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

    Nasional
    Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

    Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

    Nasional
    Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

    Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

    Nasional
    Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

    Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

    Nasional
    'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

    "MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com